MEDIASI BERSAMA WARGA TERKAIT MUSIK
Administrator 27 Agustus 2022 18:27:32 WITA
Pada hari Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 09.00 Wita, telah dilaksanakan Mediasi bersama di Kantor Perbekel Desa Kayuputih. Mediasi ini dihadiri oleh Perbekel Kayuputih, Kasatpol PP Kabupaten Buleleng beserta jajarannya, Camat Sukasada, BPD Desa Kayuputih, LPM Desa Kayuputih, Bandesa Adat Kayuputih Melaka, Bandesa Adat Sinalud, Sipandu Beradat Desa Adat Sinalud, Perangkat Desa, Babinsa Desa Kayuputih Warga Sinalud dan Kuasa Hukum dari Mr. Jo dan Ibu One. Mediasi ini membahas tentang menyalahkan sound sistem sampai mengganggu masyarakat umum. Dalam pembahasan ini telah disepakati bahwa boleh menghidupkan sound namun dihadapkan kedalam atau tidak mengganggu kenyamanan umum. Semoga hasil ini bisa diterapkan oleh warga Desa Kayuputih dan khususnya warga setempat.
Komentar atas MEDIASI BERSAMA WARGA TERKAIT MUSIK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYALURAN BERAS BANTUAN KETAHANAN PANGAN TAHAP III
- KUNJUNGAN MAHASISWA WINDESHEIM UNIVERSITY APPLIED SCIENCE (BELANDA) KE RUMAH KOMPOS KPP KAPU DARLING
- WAWANCARA KERUKUNAN HIDUP BERAGAMA OLEH DEPARTEMEN AGAMA KABUPATEN BULELENG
- PENDATAAN SALURAN IRIGASI
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN OLEH KELIAN BANJAR DINAS PANTI
- ENGLISH CORNER DESA KAYUPUTIH
- PENGUKURAN SUNGAI DARI BWS BALI PENIDA