SOSIALISASI PEMBENTUKAN POSBANKUMDES DI KECAMATAN SUKASADA

30 April 2026 22:39:03 WITA

Kayu Putih – Rabu, 25 Februari 2026, Perbekel Kayu Putih, Gede Gelgel Ariawan, menghadiri rapat sosialisasi pembentukan dan kegiatan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdesa) atau kelurahan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Sukasada.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait mekanisme pembentukan Posbankumdesa, peran dan fungsinya dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, serta tata cara pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Perbekel Kayu Putih didampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa Kayu Putih. Kehadiran Pemerintah Desa Kayu Putih merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembentukan Posbankumdesa sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat desa, khususnya dalam memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan desa dapat segera menindaklanjuti pembentukan Posbankumdesa guna memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Komentar atas SOSIALISASI PEMBENTUKAN POSBANKUMDES DI KECAMATAN SUKASADA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kayu Putih

tampilkan dalam peta lebih besar