KOORDINASI PTSL TERKAIT BATAS HUTAN

19 Mei 2026 00:42:41 WITA

Kayu Putih – Senin, 18 Mei 2026, mewakili Perbekel Desa Kayu Putih, Kelian Banjar Dinas Kayu Putih bersama Kelian Banjar Dinas Panti melaksanakan koordinasi ke kantor kehutanan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan batas kawasan hutan.
Kegiatan koordinasi ini dilakukan guna memperoleh kejelasan mengenai batas wilayah yang berkaitan dengan kawasan hutan, sehingga proses administrasi dan pelaksanaan program PTSL dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal terkait batas wilayah dan administrasi pertanahan dibahas secara bersama-sama untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari serta mendukung tertib administrasi masyarakat.
Pemerintah Desa Kayu Putih berharap melalui koordinasi ini dapat tercipta solusi dan kejelasan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran program pertanahan di Desa Kayu Putih.

Komentar atas KOORDINASI PTSL TERKAIT BATAS HUTAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kayu Putih

tampilkan dalam peta lebih besar