PENGUMUMAN

02 November 2025 23:43:20 WITA

Pemerintah Desa Kayuputih kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) untuk segera memanfaatkan kesempatan pelayanan perekaman yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 1–2 November 2025, bertempat di Kantor Camat Sukasada, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penuntasan wajib KTP-el tahun 2025 yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Komentar atas PENGUMUMAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kayu Putih

tampilkan dalam peta lebih besar