PENGUMUMAN
02 November 2025 23:43:20 WITA
Pemerintah Desa Kayuputih kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) untuk segera memanfaatkan kesempatan pelayanan perekaman yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 1–2 November 2025, bertempat di Kantor Camat Sukasada, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penuntasan wajib KTP-el tahun 2025 yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Komentar atas PENGUMUMAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












